test

Hukrim

Sabtu, 18 Februari 2023 17:14 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Adik Ipar Hingga Tewas di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro depok, Kombes Pol Ahmad Fuady saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku penusukan adik ipar hingga tewas di Beji, Kota Depok. Pria berinisial MJ (47) tersebut ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Jadi sekarang sudah tertangkap di Serpong, sudah kita amankan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Berdasarkan pengakuannya, lanjut Fuady, pelaku nekat melakukan penusukan lantaran tidak diperbolehkan menemui istrinya yang sudah lama pisah ranjang.

"Modus operandinya adalah tersangka itu tidak terima karena tidak diizinkan bertemu dengan istrinya, sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi yang ada di TKP," tuturnya.

"Sudah lama pisah ranjang, jadi kangen pengin ketemu. Saat ingin bertemu dihalangi oleh saudaranya itu, pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau," tuturnya.

Menurut Fuady, pelaku mengambil sebilah pisau di atas pot sekitar lokasi kejadian dan lalu menusuk korban. "Tersangka menusukkan pisau kepada saksi dan korban yang mengenai paha sebelah kiri bagian belakang, hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MJ akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

BERITA TERKAIT