Rabu, 12 Agustus 2020 12:50 WIB
Penyidik KPK Siap Periksa Dirut PT Wahana Tanah Air
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Direktur Utama PT Wahana Tanah Air, Tjan Tjandra Winarto dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Tim penyidik bakal memeriksa saksi Tjandra untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Keduanya yaitu, Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. (Fer).
News
Hukrim
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penyidik KPK
Kasus Suap
Kasus Korupsi di KPK
Dinas PUPR
PT Wahana Tanah Air
Kabupaten Muara Enim