test

Hukrim

Selasa, 10 November 2020 15:50 WIB

KPK: Minggu Depan Ada Dua Kepala Daerah yang Akan Ditahan

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri . (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua kepala daerah yang berkenaan dengan kasus tindak pidana korupsi yang bakal ditahan. Siapa saja mereka?

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota yang kita tahan," terang Ketua KPK Firli Bahuri ketika Webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’ yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK, di Jakarta Selasa (10/11/2020).

Untuk diketahui, pembekalan tersebut diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

Masih dari keterangan Firli, pada tahun 2020 ini, KPK juga sudah menahan tiga kepala daerah, yang terakhir yaitu Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya, red)," ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Kemudian, sebanyak 122 bupati/wali kota juga kena kasus korupsi," katanya.

Masih dari penjelasan Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

"Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi. Kalau begitu hanya delapan yang tidak," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT