test

Regional

Jumat, 21 Mei 2021 14:40 WIB

Kapolri: Layanan Polisi 110 Upaya untuk Permudah Akses Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau hotline 110, (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110, yakni layanan cepat kepolisian dalam merespon aduan masyarakat.

Kapolri menjelaskan dengan diluncurkannya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Seperti layaknya memesan makanan Pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat," tutur Listyo Sigit, dalam siaran persnya, dikutip dari tayangan Presisi Siang TV Radio Polri, di Jakarta.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau hotline 110, (Foto: PMJ News).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau hotline 110.(Foto: PMJ News).

Adapun, dalam peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat, diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

"Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," sambung Listyo Sigit.

Listyo Sigit pun berharap melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi.

Di samping itu, Listyo Sigit menegaskan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, sekaligus meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain. Sehingga dapat menjadi kewaspadaan bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," tutur Listyo Sigit.

 Masih dari keterangan Listyo Sigit, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

Jajaran Polri diminta untuk mensosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat," ujar Listyo Sigit.

Listyo Sigit kembali menegaskan, tentang kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan Polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.

Sekedar informasi, perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, yakni satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

BERITA TERKAIT