Kamis, 8 Oktober 2020 22:04 WIB
Menko Polhukam: Pelaku Demo Anarkis Bakal Ditindak Tegas!
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Aksi demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan dan perusakan ditanggapi pemerintah dengan tegas.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah bakal menindak tegas pelaku demo tindakan anarkis maupun aktor yang menunggangi itu.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui pernyataan langsung seperti disiarkan di akun Instagram Kemenko Polhukam, dikutip pada Kamis (8/10/2020) malam.
"Menyayangkan tindakan anarkis, pembakaran, penyerangan secara fisik kepada aparat, dan masyarakat," demikian pernyataan Mahfud MD.
Pemerintah juga menggarisbawahi tindakan anarkis yang terjadi menunjukan sikap yang tidak sensitif kepada kondisi bangsa yang tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi saat ini.
"Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarakat," tutur Mahfud.
Jalur Konstitusi
Berkenaan ketikpuasan atas UU Cipta Kerja bisa dilakukan melalui jalur konsitutusi hingga melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Masih dari penjelasan Mahfud, pemerintah akan bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku dan aktor yang menunggangi aksi anarkis berbentuk tindakan kriminal yang terjadi saat unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.
Kalimat itu ditekankan Mahfud dengan mengulangnya sampai dua kali.
Terakhir, Mahfud menyebutkan pernyataan itu ditandatangani dirinya selaku Menko Polhukam serta ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, dan Kapolri. (Fer).