Selasa, 16 Juli 2019 14:55 WIB
Polisi Sukses Bekuk Pelaku Curas Meresahkan di Muara Baru
Editor: Redaksi
PMJ – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini akhirnya menyerah di tangan Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tersangka MK alias Kentang menjalankan aksinya di depan warteg, Jl Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (14/07/2019).
[caption id="attachment_33088" align="aligncenter" width="1024"] Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption]
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Dwi Susanto, SH, MM, membenarkan penangkapan pelaku curas tersebut.
“Kita berhasil amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat nomor berikut kunci kontak, satu helai kain sarung, dan uang sebesar Rp20.000, - ( dua puluh ribu rupiah),” tutur AKP Dwi kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (16/07/2019).
Atas perbuatannya, pelaku curas ini akan diancam dengan Pasal 365 KUHP. (FER).
News
Hukrim
p
Unit Reskrim
pencurian dengan kekerasan
Kasus Pencurian
Polsek Kawasan Muara Baru
Muara Baru