test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 15:55 WIB

Berawal dari Sakit Hati, Dua Pelaku Ini Tega Habisi Nyawa Pemulung

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News)

PMJ – Unit Reskrim Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang pelaku aksi perampokan dan penganiyaan kepada pemulung hingga tewas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penganiayaan yang berakhir kematian itu dipicu dari rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.

Kedua pelaku yang juga pemulung itu mengaku merasa tersinggung karena gerobaknya ditawar setengah harga oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat itu kedua pelaku yakni, Karim (34) dan Sukandar (49) pernah menawarkan gerobaknya kepada korban dengan harga Rp100 ribu.

"Pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp100 ribu tetapi ditawar Rp50 ribu oleh korban, akan tetapi ada satu kalimat yang keluar dari mulut korban sehingga kedua tersangka tidak diterima. Ini yang kemudian dia rencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya tersangka Karim mengajak tersangka Sukandar untuk melakukan penganiayaan kepada korban. Penganiayaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Selain menganiaya, kedua pelaku juga mengambil uang milik korban dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Yang pertama yang meninggal dunia inisial UN ini sempat diambil uangnya Rp780.000 dan beberapa barang-barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada 100.000 rupiah di kantongnya yang berhasil diambil pelaku. Ini lah kemudian hasilnya dia bagi dua untuk kehidupan sehari hari," sambungnya.

Kasus ini berawal dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan aksi dua pelaku memukuli dua orang pemulung yang sedang tidur. Dilihat di akun Instagram @bekasikinian video itu memperlihatkan aksi kedua pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan balok.(FJr/Fer)

BERITA TERKAIT