test

Hukrim

Selasa, 15 September 2020 20:01 WIB

Tiga Perampok Alfamart Dibekuk Polisi di Bekasi

Editor: Ferro Maulana

Komplotan perampok Alfamart diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ - Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi mengamankan tiga pelaku terkait perampokan minimarket di kawasan Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan tiga pelaku yang berhasil diamankan antara lain, RY alias G (22), PTS alias S (27) dan IJ alias I (31).

Para pelaku pun melakukan aksinya di minimarket Alfamart yang berada di Kampung Selang Jati, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Salah satu pelaku pura-pura membeli pembalut dewasa. Sedangkan, satu orang pelaku lainnya menanyakan minuman soda murni. Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah celurit oleh pelaku sambil menanyakan kunci brangkas dengan menggiring korban ke ruang brangkas,” ungkap Hendra menceritakan kronologinya, di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (15/9/2020).

Lanjut Hendra, setibanya di depan ruang brangkas, para pelaku langsung masuk serta mengambil uang yang ada di dalam brangkas tersebut.

“Uang yang berhasil dibawa para pelaku di dalam brangkas sebanyak Rp35 juta. Setelah mengambil uang dari brangkas itu, para pelaku langsung melarikan diri dan mengunci korban di dalam brankas," jelas Hendra menambahkan.

Dari laporan itu pun polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga orang pelaku tersebut.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT