test

Hukrim

Selasa, 23 Juni 2020 08:24 WIB

Memperkosa Wanita Berketerbelakangan Mental, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus pelaku pemerkosaan terhadap wanita berketerbelakangan mental. (Foto: PMJ News)

PMJ - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita berketerbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).

"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum security di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," terang Kompol Slamet saat dikonfirmasi.

Keterangan Kapolsek Kalideres dan Jajarannya. (Foto: PMJ News).

Slamet memaparkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya. Kemudian, bertemu dengan tersangka. Lalu, korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.

"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," papar Slamet.

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan. Kembali korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.

"Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT