test

Hukrim

Rabu, 4 September 2019 17:46 WIB

Ditangkap Deh! Tiga Remaja Ini Kepergok Mencuri di Sebuah Warung

Editor: Redaksi

PMJ ¬– Anggota Polsek Metro Pademangan di bawah arahan Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Jalan Pademangan Timur VII, yang dilakukan tiga anak di bawah umur (remaja) berinisial R, MH, dan MA. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (04/09/2019) siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan penuturan Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono, S.IK, kejadian itu bermula ketika saksi melihat ada satu anak laki-laki di depan rumah, kemudian saksi menegur. Tiba-tiba keluar dua anak lainnya dari warung milik korban. “Awal mula kejadiannya adalah pada saat saksi bangun tidur melihat ada seoarang anak laki-laki di depan rumah. Saat saksi tegur, tiba-tiba ada dua orang keluar dari dalam warung milik korban, kemudian saksi memberitahu korban, lalu mengejar ke tiga orang anak laki-laki tersebut dan berhasil ditangkap,” tutur Kompol Joko kepada PMJ News. [caption id="attachment_40215" align="aligncenter" width="1040"] Barang bukti hasil pencurian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Dari ketiga pelaku tersebut, ditemukan barang bukti berupa sebuah kantong plastik hitam yang berisi uang Rp 1.658.000, sebuah handphone merek Oppo A 30+, dan uang Rp 405.000. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT