logo-pmjnews.com

test

News

Senin, 13 Mei 2024 21:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Kedua Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Tangsel

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengidentifikasi penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News)
Polisi mengidentifikasi penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap pria berinisal NA (28), pelaku kedua pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan NA diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi korban AH (31).

"Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu," Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.

"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri," ujar Titus Yudo Ully kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Menurut Titus, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.

"Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu," tuturnya.

BERITA TERKAIT