test

Hukrim

Kamis, 17 Oktober 2019 14:01 WIB

Seorang Dokter Perempuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Ninoy

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka kepada dokter berinisial IZH terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.

Saat ini polisi tengah mendalami peran tersangka IZH yang diketahui bekerja sebagai dokter. "Dokter Insani iya, ada juga itu (nama tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat konfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran dan keterkaitan IZH dalam kasus tersebut penculikan dan penganiayaan Ninoy. “Saat ini polisi tengah mendalami terkait peran (IZH) tersebut,” ujar Kombes Argo.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Ninoy diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT