Sabtu, 31 Oktober 2020 20:08 WIB
Polisi Investigasi Kasus Penganiayaan Anggota TNI Oleh Komunitas Harley
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan kepada 2 orang anggota TNI oleh para anggota komunitas Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Polisi menyebut untuk saat ini sudah ada dua orang yang telah ditetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
"Ya benar, tersangka ada dua (BSA dan MS, red). Sudah kita lakukan penahanan," terang Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Dari insiden penganiayaan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain, helm merk Simpson warna hitam, 1 pasang sepatu merk Timberland. Dan 1 pasang sepatu merk Harley Davidson.
"Pasal yang disangkakan 170 Juncto Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun. Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi," ungkap Bayu.
Untuk diketahui, dua anggota TNI dikeroyok rombongan pengendara Moge Harley Davidson viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020). (Fjr/ Fer).