test

Hukrim

Selasa, 3 Desember 2019 13:02 WIB

Bahan Baku Diimpor dari Tiongkok, Tempat Produksi Ponsel Ilegal Dibongkar Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus produksi handphone ilegal oleh Polres Jakut. (Foto: PMJ News)

PMJ – Pihak kepolisian sukses mengungkap kasus produksi smartphone ilegal yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto S.iK ,SH, M.Si didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono, S.iK, M.Si, telah menggelar keterangan pers yang dihadiri pewarta.

Preskon dilakukan di Ruko Toho Blok N 28 dan 30 Kelurahan Kamal Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Handphone ilegal yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Budhi menjelaskan, bahwa produksi handphone ilegal tersebut sudah berjalan sejak akhir tahun 2017 lalu, untuk pelaku berinisial NG.

Menurut pengakuannya pelaku mendapatkan spare part atau bahan baku atau komponen yaitu dengan langsung dari Tiongkok. Dan, pelaku mempekerjakan karyawan sebanyak 29 orang di mana 3 diantarnya pekerja masih di bawah umur.

Handphone ilegal yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap lokasi ruko yang dijadikan produksi handphone ilegal tersebut bermula dengan memperoleh informasi dari masyarakat,” tutur Budhi kepada PMJ News di Jakarta, Selasa (03/12/2019).

“Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan setelah diyakini informasi itu benar maka anggota kita menyamar sebagai ojek online yang mengantar pesanan makanan sehingga bisa masuk ke dalam ruko 3 lantai tersebut,” ujarnya menambahkan.

Masih dari keterangan Budhi, ruko yang digunakan sebanyak tiga bangunan berdempetan dengan posisi berada di ujung, dan pelaku menjaga ketat untuk akses masuk ke dalam.

"Kita temukan unit handphone yang sudah terpacking dari berbagai merek yang di antaranya brand ternama yaitu merek Samsung, dengan total gabungan keseluruhan sebanyak 18.172 pcs, akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian hingga Rp12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah)," tandas Kapolres Jakut.

Untuk jaringan lainnya yang terlibat masih terus didalami oleh pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. (FER).

BERITA TERKAIT