logo-pmjnews.com

Politik

Kamis, 30 April 2020 15:35 WIB

Putus Mata Rantai Covid-19, MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan Tenaga Kerja WNA

Editor: Ferro Maulana

Ketua MPR Bambang Soesatyo . (Foto: Dok Net/ IST)
Ketua MPR Bambang Soesatyo . (Foto: Dok Net/ IST)

PMJ - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta tegas kepada pemerintah untuk menunda rencana kedatangaan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

500 TKA Tiongkok itu akan menuju ke Sulawesi Tenggara yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe sebagai bagaian dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU.

“Sebab, saya rasa akan menimbulkan keresahan masyarakat serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat,” ujar Bamsoet menegaskan, di Jakarta, Kamis (30/04/2020).

Menurutnya, pemerintah pusat bisa meminta pemerintah daerah (yaitu Pemerintah Provinsi Sultra, red) untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan, khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA. Tujuannya, agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal Tiongkok itu.

“Dalam hal ini, pemerintah pusat dan pemda harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” paparnya. (FER).

BERITA TERKAIT