Kamis, 14 November 2024 10:28 WIB
Kasus Ronald Tannur Libatkan Tiga Hakim, Bamsoet: Kita Terkejut
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara Ronald Tannur membuat banyak orang terkejut. Termasuk Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ini disampaikan saat rapat bersama Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Kita semua tentu benar-benar terkejut, ternyata selama ini penjaga pintu terakhir keadilan masyarakat telah jebol juga," kata Bamsoet.
Bamsoet juga mempertanyakan apakah keputusan-keputusan hakim selama ini sudah didasarkan pada rasa keadilan masyarakat atau semata-mata karena faktor transaksional.
"Kita tidak tahu lagi, apakah berbagai keputusan hakim selama ini sudah berdasarkan rasa keadilan masyarakat atau berdasarkan transaksional. Dulu ada yang pernah mengatakan biarpun langit runtuh, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan," tegasnya.
"Faktanya hari ini langit tetap utuh, hukum dan rasa keadilan masyarakatnya yang runtuh. Untuk itu sekali lagi saya memberikan apresiasi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet mempertanyakan soal uang dan emas yang disita oleh Kejaksaan Agung, serta apakah ada catatan nama-nama penyetor barang bukti tersebut.