test

Hukrim

Rabu, 25 Desember 2019 15:55 WIB

Terkait Kecelakaan Bus Sriwijaya, Karkolantas Polri: Perlu Tambah Rambu Peringatan

Editor: Ferro Maulana

Kecelakaan lalu lintas (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ – Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta perlu penambahan rambu peringatan di sekitar Jalan Raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, di mana lokasi terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya yang menyebabkan 28 orang meninggal dunia.

"Trek ini terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan. Selain itu, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” tutur  Istiono, Rabu (25/12/2019).

Bahkan, Istiono meminta agar petugas menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembalinya kecelakaan fatal itu. Lanjut Istiono, wilayah lokasi kecelakaan tersebut mempunyai karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan yang tajam.

"Pengendara dituntut konsentrasi kuat ketika berkendara di sekitar lokasi," ujar Istiono menambahkan.

Dirinya juga menerangkan, agar kondisi kendaraan yang hendak melewati jalur tersebut harus dalam keadaan prima.

Untuk diketahui, Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam. Kemudian, Istiono menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.

Saat ini, polisi masih mengusut TKP dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun. (FER).

BERITA TERKAIT