test

News

Jumat, 15 Mei 2020 14:03 WIB

Antisipasi Lonjakan Mudik, Kakorlantas Akan Perketat Pos Pemantauan

Editor: Hadi Ismanto

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono (Foto: PMJ/Istimewa)

PMJ - Korp lalu Lintas Polri (Korlantas) menggelar video conference (vicon) dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat, terkait kebijakan larangan mudik.

Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono berbicara dengan Dirjen Hubdar Irjen Pol Budi Setiadi. Ia mengatakan, larangan mudik Lebaran masih berlaku hingga saat ini.

Kebijakan ini, lanjut Istiono, pastinya akan tetap membuat masyarakat nekat untuk tetap mudik. Namun, ia mengaku antisipasi lonjakan yang akan memaksa mudik sudah disiapkan dan dikoordinasikan.

"Perlu diketahui sudah kita putarbalikkan 43 ribu kendaraan yang berusaha mudik, ini bukti kita serius menangani pelarangan mudik. Pembuktian juga dengan adanya penangkapan 200 Unit Travel gelap," ungkap Irjen Istiono.

Irjen Istiono menjelaskan, nantinya Pos Pantau terutama yang menuju Jawa dan Sumatera akan dipertebal pengamanannya. Untuk jalur tol yang sudah dijadikan titik penyekatan akan lebih dioptimalkan.

"Yang lebih rumit lagi penjagaan di arteri, namun untuk arteri kita akan pertebal pengamanan titik penyekatan hingga ke polres-polres untuk terus memantau kendaraan yang melintas melalui jalur tikus, terlebih untuk jalur pantura 24 jam penuh harus all out," tuturnya.

Istiono memperkirakan lonjakan masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2020. Selain itu, pemudik kemungkinan akan memanfaatkan tanggal 30 dan 31 Mei 2020.(Hdi)

BERITA TERKAIT