test

Hukrim

Senin, 9 Maret 2020 19:02 WIB

Curi HP di Pengajian, Dua Emak-emak Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polisi mengamankan dua orang emak-emak yang melakukan pencurian handphone. Mereka menjalankan aksi tersebut di tengah kegiatan pengajian.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat ada dua orang yang dicurigai melakukan tindakan pencurian hp saat pengajian berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Kedua orang yang diamankan itu berinisial IY (37) dan SS (53). Kombes Yusri juga menyebut kedua orang ini melakukan aksi pencurian saat ikut pengajian di Jalan Pesantren, Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (6/3).

"Setelah dilakukan pengamanan kepada keduanya, kedua orang itu kedapatan membawa tiga buah handphone dari hasil kejahatan itu," ungkap Yusri.

Selanjutnya, kedua tersangka itu telah diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT