Senin, 2 Maret 2020 09:39 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Jakbar
Editor: Redaksi
PMJ - Polda Metro Jaya secara konsisten terus memberantas peredaran narkotika. Kali ini Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba mengamankan dua tersangka terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya menangkap para tersangka di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Jadi tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di apartemen daerah Hayam wuruk, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri dalam keterangan wartawan, Senin (2/3/2020).
Menurut Yusri, dalam penggerebekan tersebut polisi meringkus dua tersangka berinisial DT dan WW. Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
"Dari tangan dua tersangka polisi mengamankan 7,6 gram sabu, dua pecahan ekstasi, alat hisap, dan senjata airsoft gun," tukas Yusri.(Fjr/Hdi)