test

Entertainment

Kamis, 27 Februari 2020 19:19 WIB

Polisi Benarkan Kabar Lucinta Luna Ajukan Rehabilitasi

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polisi menyebut Artis Lucinta Luna telah mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini polisi tengah mempelajari permohonan tersebut.

"Ya betul, yang bersangkutan (LL) telah mengajukan rehabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2020).

Namun kepolisian pun belum mengetahui secara pasti Lucinta Luna akan direhabilitasi atau tidak, karena kebijakan itu diputuskan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Terkait permohonan kini tengah diselidiki ya," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Aktris Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni NHAM, DAA, dan HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menyita barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol. Berdasarkan hasil tes urine, ia positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT