test

Hukrim

Selasa, 30 Juni 2020 09:04 WIB

Polisi Bekuk Dua Perampok Tenaga Medis di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku perampokan di dalam angkot (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Depok akhirnya menangkap dua dari tiga pelaku perampokan tenaga medis wanita yang terjadi di dalam Angkot. Peristiwa tersebut terjadi di Cimanggis, Kota Depok, Senin (22/6) malam.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut kedua pelaku diamankan di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka diantaranya WM dan AS, sedangkan satu pelaku lainnya S lolos dari sergapan perugas.

"Seorang pelaku mencoba melawan saat ditangkap dan terpaksa ditembak kakinya. Sedangkan pelaku Cristian berhasil kabur dan kami minta segera menyerahkan diri," ungkap Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Senin (29/6).

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku perampokan di dalam angkot (Foto: PMJ News)

Azis menjelaskan, kejadian berawal saat kedua tenaga medis itu pulang kerja sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka naik angkot yang melintas dan tidak melihat trayek angkot tersebut.

"Mereka tidak menengok jurusan kemana. Naik saja yang harusnya ke arah Cibinong. Di angkot sudah ada dua penumpang," ujarnya.

Tak lama kemudian, para pelaku langsung beraksi dengan meminta korban untuk menyerahkan barang berharga termasuk ATM. Korban yang ketakutan hanya pasrah ketika pelaku menguras uang dalam ATM.

"Salah satunya mengambil ATM korban. Kemudian berhenti di salah satu ATM mengambil isi ATM korban mencocokkan pin kemudian mengambil semua uang yang ada di ATM korban," tuturnya.

Selain menangkap para pelaku, kata Azis, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Angkot jurusan Cibinong-Kp Rambutan dan satu senjata tajam pisau.

"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT