test

Entertainment

Selasa, 27 Agustus 2024 14:01 WIB

Aaliyah Massaid Dituding Hamil Diluar Nikah, Polisi Ungkap Identitas Akun

Editor: Fitriawan Ginting

Aaliyah Massaid. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Beberapa akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, telah diungkap oleh pihak kepolisian. Istri Thariq Halilintar ini melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah. Informasi inipun dipastikan sesat alias hoax dan tidak benar.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, terdapat dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang dianggap sudah melewati batas dalam menyinggung Aaliyah Massaid.

"Ada namanya. Semua ada tiga akun. Akun TikTok yang dilihat oleh pelapor adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar. Kemudian, akun YouTube yang dilihat oleh pelapor adalah @infomedia3180," kata Kombes Pol Ade Ary, kemarin.

Dikatakan, laporan yang dibuat oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 berisi dugaan peristiwa terkait beberapa akun media sosial yang menyebarkan isu mengenai kehamilan di luar nikah.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pihak yang berada di balik akun tersebut. Aaliyah juga telah melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Dikatakan Ade, dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh AM berkaitan dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sesuai dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman pidana selama dua tahun.

"Isinya dugaan peristiwa yang dilaporkan, oleh pelapor saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya (soal isu hamil di luar nikah)," tukasnya.

BERITA TERKAIT