test

News

Minggu, 23 Februari 2020 19:08 WIB

KPAI Klarifikasi Soal Pernyataan Berenang Bareng Pria Bisa Hamil

Editor: Ferro Maulana

Kantor KPAI Jakarta (Foto: Dok Net)

PMJ - Sempat menjadi polemik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya memberi klarifikasi terkait pemberitaan mengenai peringatan berenang di kolam bisa menyebabkan hamil. Pernyataan itu dilontarkan oleh salah seorang komisionernya.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, narasi yang berasal dari sebuah media online itu telah menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Pihak KPAI pun telah mengonfirmasi pada individu yang bersangkutan.

Susanto mengklarifikasi bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak seperti narasi berita yang dimuat oleh media online tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," jelas Susanto dalam pesannya, Minggu ()23/2/2020).

Sementara itu, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang pernyatannya soal wanita yang berenang di kolam bisa hamil dikutip oleh media online pun telah memberi penjelasan. Sitti meminta maaf pada publik karena telah memberi pernyataan yang kurang tepat.

Dalam pesan singkatnya juga, Sitti menyampaikan tiga poin. Pertama, ia meminta maaf pada publik karena telah memberi statement yang tidak tepat. Kedua, pernyataan kehamilan di kolam renang itu merupakan pernyataan pribadinya, bukan berasal dari KPAI.

"Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ujarnya.

Ketiga, Sitti meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkanya.

BERITA TERKAIT