test

News

Selasa, 19 Desember 2023 15:07 WIB

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar Diperiksa KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung KPK. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (19/12/2023) melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Cahyo Rahadian Muzhar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Cahyo sendiri telah tiba di Gedung KPK dan langsung masuk ke ruangan yang dituju.

Tim penyidik KPK juga memanggil dua pejabat Kemenkumham lainnya hari ini sebagai saksi. Dua pejabat yang dipanggil itu masing-masing bernama Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Kemenkumham RI dan RR Rahayu Lestari Sukesih selaku Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham.

Diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Ia diduga menerima suap dan gratifikasi melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.

BERITA TERKAIT