Selasa, 14 Juli 2020 13:42 WIB
Menko Polhukam: Tim Pemburu Koruptor Bakal Segera Dibentuk
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Tim Pemburu Koruptor bakal segera dibentuk, dengan menampung berbagai masukan dari masyarakat.
"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot,” terang Mahfud, dikutip dari Instagramnya @mohmahfudmd, di Jakarta, Selasa (14/07/2020).
“Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh Undang-Undang ditugaskan untuk melakukan itu," ujarnya menambahkan.
Masih dari keterangannya, keputusan Menko Polhukan soal pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.
"Karena cantelannya itu adalah Instruksi Presiden (Inpres), maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," urainya melanjutkan.
Ia melanjutkan, Institusi yang dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor tersebut antara lain, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.
Mahfud kembali menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi. Dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Tenatu akan kami koordinasikan," jelasnya menutup pembicaraan. (FER).