logo-pmjnews.com

test

News

Senin, 21 Oktober 2024 15:02 WIB

DPO KKB Papua Mairon Tabuni Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Editor: Fitriawan Ginting

Satgas Damai Cartenz bersama Polres Kepulauan Yapen menggerebek markas KKB di Kepulauan Yapen, Papua. (Foto: PMJ News/HO Satgas Damai Cartenz)
Satgas Damai Cartenz bersama Polres Kepulauan Yapen menggerebek markas KKB di Kepulauan Yapen, Papua. (Foto: PMJ News/HO Satgas Damai Cartenz)

PMJ NEWS - Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atas nama Mairon Tabuni alias Solikin di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, berhasil ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil ditangkap.

Ini disampaikan Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani. Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan hari ini, Senin, (21/10/2024) sekitar pukul 09.05 WIT.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” kata Faizal, Senin (21/10/2024).

Ditambahkan Faizal, Mairon Tabuni alias Solikin terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil atas nama Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.

“Korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung, kaki kanan, hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus tersebut telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim,” urainya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno juga menyampaikan, Mairon Tabuni alias Solikin merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Atas penangkapan itu, dia kini dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," tandas Bayu.

BERITA TERKAIT