Rabu, 1 Juli 2020 10:49 WIB
Awasi Anggaran Covid-19, Presiden Jokowi Instruksikan Aparat Penegak Hukum Bersinergi
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri dan penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam mengawasi anggaran penanganan Covid-19.
Jangan sampai anggaran sebesar Rp695,2 triliun itu diambil oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama," terang Presiden Jokowi dalam upacara HUT Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/07/2020).
"Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar Rp695,2 triliun. Dan, bisa lebih besar lagi jika diperlukan," ujar Jokowi menambahkan.
Masih dari keterangan Kepala Negara, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dalam pengawasan anggaran Covid-19. Sehingga pengawasan dilakukan tanpa harus menunggu terjadinya masalah.
"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," tegas Jokowi. (FER).