test

News

Kamis, 12 Oktober 2023 09:40 WIB

SYL Tersangka di KPK, Penyidikan Dugaan Pemerasan Terus Dilanjutkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan penegakan hukum terkait adanya aduan masyarakat (Dumas) dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya terus melanjutkan proses kasus tersebut meski SYL sudah menjadi tersangka.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini proses penegakan hukumnya sudah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga menyatakan saat ini tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Karyoto menjelaskan, penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.

“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” paparnya.

BERITA TERKAIT