test

Fokus

Minggu, 17 September 2023 15:36 WIB

Heboh Terbongkarnya Rumah Produksi di Jaksel Bikin Film Porno

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan film porno di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan film porno di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Kasus ini sempat menghebohkan karena diduga melibatkan selebgram, model hingga artis sebagai pemerannya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Ade menyebut para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Adapun lokasi pembuatan film dewasa dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Rumah Produksi Bikin 120 Film Porno dan Didistibusikan di Tiga Website Berbayar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. (Foto: PMJ News/Fajar)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan telah memproduksi ratusan judul sejak 2022.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembuatan film dewasa dilakukan di salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar.

Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. Para pelaku diperkirakan sudah memproduksi sekitar 120 film.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud. Situs video streaming berlangganan dan berbayar dan menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam," tuturnya.

"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," imbuhnya.

Produksi Film Porno Raup Untuk Hingga Rp500 Juta

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. (Foto: PMJ News/Fajar)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah produksi yang membuat film porno yang sudah membuat sekitar 120 judul film menawarkan beberapa paket berlangganan di tiga website.

"Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, kemudian paket yang 1 minggu membayar Rp150 ribu, paket 1 bulan membayar Rp250 ribu, dan 1 tahun membayar Rp500 ribu," ungkap Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan, rumah produksi itu telah beroperasi sejak tahun 2022. Total mereka memproduksi sekitar 120 judul film dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

"Adapun jumlah keuntungan yang telah didapat tersangka selama kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai di awal tahun 2022, itu sudah sekitar Rp500 juta," tuturnya

"Dan telah juga diwujudkan dalam bentuk beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan yang dilakukan tim penyidik," tukasnya.

Belasan Pemeran Film Porno Bakal Diperiksa Pekan Depan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.

"Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.

"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi," tuturnya.

"Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," jelasnya.

Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Atas Permintaan Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: PMJ/Fajar).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: PMJ/Fajar).

Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website yang menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).

"Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ade Safri menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornogragi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/

"Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo," ucapnya.

BERITA TERKAIT