logo-pmjnews.com

Fokus

Minggu, 8 November 2020 14:00 WIB

Pernyataan Presiden Macron dan Munculnya Boikot Produk Prancis

Editor: Hadi Ismanto

Pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang memicu gelombang boikot produk Prancis. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)
Pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang memicu gelombang boikot produk Prancis. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Sejumlah negara, terutama dengan penduduk mayoritas Muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Bahkan timbul seruan boikot produk asal negara dengan ibukota Paris.

Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar juga protes pernyataan sikap Emmanuel Macron. Kementerian Luar Negeri yang memanggil duta besar Prancis di Indonesia, Olivier Chambard.

Selain itu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) juga mengecam pernyataan Presiden Prancis. Menurut dia, Macron telah menghina agama Islam dan melukai perasaaan umat Islam di seluruh dunia.

"Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, melukai perasaaan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Jokowi melalui akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tidak menyerukan boikot produk Prancis. Tapi warganet ramai membahas gerakan boikot produk Prancis.

Adapun sejumlah produk Prancis yang beredar di Indonesia di antaranya:

Pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang memicu gelombang boikot produk Prancis. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

Asal muasal adanya seruan boikot produk Prancis

Kronologi aksi boikot ini berawal saat, seorang guru di Perancis bernama Samuel Paty dibunuh remaja berusia 18 tahun asal Chechnya yang tinggal di kota Evreux, Normandia, pada 16 Oktober 2020. Demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.

Guru tersebut dibunuh usai menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-murudnya. Hal ini menjadi salah satu hal yang dilarang dalam kepercayaan agama Islam.

Saat itu Samuel Paty mengajar di kelas kebebasan berpendapat. Samuel Paty lalu menunjukkan kepada siswanya beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW yang telah diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo pada tahun 2015.

Otoritas Perancis telah menahan sembilan orang sehubungan dengan peristiwa pembunuhan Samuel Paty. Kini, beberapa orang lain sedang diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa naas tersebut.

Aksi boikot produk Prancis di Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (Foto: PMJ News/Dok Net)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis. Boikot dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.

"Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, ikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia," demikian isi imbauan MUI beberapa waktu lalu.

Selain itu, organisasi masyarakat (ormas) GPI melakukan aksi boikot produk Prancis. Mereka membeli produk asal negara itu di minimarket dan kemudian membakarnya. Aksi tersebut terjadi di halaman Komplek Menteng Raya 58, Jakarta Pusat.

Polisi yang datang ke lokasi memastikan massa ormas hanya melakukan pembakaran produk. Mereka tidak melakukan tindakan merusak fasilitas umum atau semacamnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas pernyataan kontroversial Macron. Dia meminta ajakan memboikot produk Prancis disikapi secara jernih.

“Kepada masyarakat umat Islam dan bangsa Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan silakan, tapi dengan tertib, tidak boleh merusak dan harus mengikuti aturan main,” kata Muhyiddin.

“Saya yakin umat Islam tak anarkis dalam melakukan aksi dan solidaritas. Biasanya ada penyusup bayaran yang merusak akai damai umat,” sambungnya.

Polri antisipasi sweeping seruan boikot produk Prancis

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: PMJ News/Istimewa)

Polri akan melakukan penjagaan di objek-objek vital, khususnya perusahaan asing untuk mengantisipasi rencana aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono menyebut Polri juga melakukan komunikasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang anti produk Prancis untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Kami akan melakukan penjagaan yang menjadi objek-objek vital Prancis termasuk swalayan, kita patroli. Untuk itu kami korrdinasi dengan jajaran Polda,” ungkap Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat melalui media sosial berupa video ataupun gambar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah. Dengan begitu, tidak ada aksi penjarahan atau kerusuhan lainnya.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan antisipasi dan pengamanan ini tentunya akan dilakukan bersama TNI dan satuan pengamanan pengelola mal.

“Kita akan melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping,” ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Batu, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) lalu.

Perlunya peran serta tokoh masyarakat dan ulama

Polri berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan serta menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai mampu mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.

“Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri,” ungkap Brigjen Pol Awi. (Hdi)

BERITA TERKAIT