test

News

Jumat, 16 Juni 2023 10:41 WIB

Sempat Ditunda, Polisi Bakal Periksa Adik-Orangtua Dito Mahendra Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra. (Foto: PMJ News/YouTube)

PMJ NEWS - Meski sempat ditunda, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa adik dan orangtua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Rencananya pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sejatinya adik Dito yang berinisial B menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/6). Sedangkan orangtua Dito diperiksa pada Kamis (15/6).

"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi Jumat, 16 Juni 2023," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Selain keluarga Dito, polisi juga akan memeriksa sekuriti berinisial P dalam kasus dugaan melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus kepemilikan senpi ilegal ini.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dia disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT