Jumat, 29 Mei 2020 17:00 WIB
KPU Laporkan Dugaan Kebocoran Data DPT ke Bareskrim
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terkait hal tersebut, Polri belum bisa menerima laporan karena dokumen yang diserahkan belum lengkap.
"Dikarenakan persyaratan formil belum memenuhi (belum lengkap) di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun media sosial tidak dibawa," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/05/2020).
Kombes Ahmad juga menyebut, nantinya dari pihak KPU akan kembali lagi dengan membawa surat-surat yang dibutuhkan agar laporan tersebut lengkap.
"Hari ini 29 Mei 2020, rencananya dari pihak KPU akan kembali data ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi," tutur Kombes Ahmad.
Untuk diketahui, data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor dan diperjualbelikan oleh hacker di forum dark web. (FJR/ FER).