logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 11 November 2020 18:41 WIB

Polri Akan Panggil Ahli OJK dan PPATK Soal Raibnya Uang Nasabah Maybank

Editor: Hadi Ismanto

Polri akan memanggil ahli terkait kasus penggelapan uang nasabah Maybank  Cipulir (Foto: PMJ News/Instagram @maybankid)
Polri akan memanggil ahli terkait kasus penggelapan uang nasabah Maybank Cipulir (Foto: PMJ News/Instagram @maybankid)

PMJ - Polri akan memanggil saksi ahli terkait kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floletta senilai Rp22 miliar. Kasus ini menjerat Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan para ahli berasal dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Perkembangan terakhir, saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait ahli perbankan," ujar Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti, kemudian penyidik ke depan juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK termasuk tadi TPPU dari PPATK," sambungnya.

Awi menjelaskan, Polri masih melakukan tracing aset dari tersangka berinisial A. Bahkan tim penyidik terus menelusuri aliran dana penggelapan milik Winda Lunardi dan ibunya.

"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya kan sudah saya sampaikan penyidik sedang melaksanakan tracing aset," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A sebagai tersangka. Penetapan ini terkait hilangnya uang tabungan atlet e-sport, Winda D Lunardi dan ibunya, Floleta senilai Rp20 miliar.

“Perkara, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020) lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT