test

Hukrim

Rabu, 11 November 2020 19:00 WIB

Terkait Korupsi PT Asabri, Bareskrim Tunggu Hasil Audit BPK

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ - Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berkenaan kerugian negara dari kasus korupsi Rp10 triliun PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Terkait kerugian negara, sementara penyidik masih menunggu hasil audit dari BPK RI. Selain itu, penyidik telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan PT Asabri yang dimungkinkan akan berakibat terkait kerugian negara. Akan tetapi, sekali lagi itu adalah barang bukti," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Brigjen Awi kembali mengatakan, pihaknya akan melakukan audit dari BPK RI secara internal.

"Terkait dengan kerugian negara, Polri akan menggunakan audit dari BPK RI. Jadi kami masih menunggu, tim masih bekerja, kemudian untuk bagaimana hasilnya terkait kerugian negara, itu akan kita sampaikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Asabri diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp10 triliun. Dan, kasus itu sudah memasuki tahap penyidikan. Dalam kasus itu ada tiga laporan polisi (LP)yang masih didalami tim penyidik Mabes Polri.

Selain itu, dalam kasus tersebut ditemukan tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola ininvestasi yang dilakukan PT Asabri. Dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak 2012 hingga 2019. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT