test

News

Kamis, 1 Juni 2023 13:32 WIB

KPK Ajak Masyarakat Turut Serta Informasikan Aset-aset Milik Rafael Alun

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat turut serta terlibat dalam upaya membongkar kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi terkait dengan kasus Rafael tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujar Ali dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/6/2023).

Ali menuturkan, KPK masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka Rafael yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan aset milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu, seperti kendaraan hingga bangunan sebagai bagian dalam rangka tahapan penyidikan.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambungnya.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.

Aset Rafael Alun  yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.

KPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang.

BERITA TERKAIT