test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 10:55 WIB

KPK Lelang Puluhan Barang Gratifikasi

Editor: Redaksi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang 57 barang gratifikasi yang dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, bahwa total barang yang akan dilelang tersebut beraneka ragam. Antara lain satu set merchandise Asian Games 2018, pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, aksesoris, alat elektronik, kamera, handphone, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olahraga, dan voucher belanja. "Masyarakat dapat mengikuti lelang ini dengan cara mulai dari mendaftar sebagai calon peserta lelang dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri," terang Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (02/08/2019). Beberapa contoh barang yang dilelang yaitu, tas merek Bally dengan nilai limit Rp3,43 juta, alat penyimpan tenaga surya merek Solar Paper dengan nilai limit Rp1,54 juta, dan jam tangan merek Alexandre Christie dengan nilai limit Rp470 ribu. Selanjutnya, 92 paket merchandise Asian Games 2018 dengan nilai limit Rp16,6 juta, kain batik merek Damar Heritage of Indonesia dengan nilai limit Rp466 ribu, tas batik merek Coreta Indonesia dengan nilai limit Rp977 ribu, dan juga paket tiga sepatu merek League dengan nilai limit Rp 804 ribu. Informasi selengkapnya terkait katalog dapat dilihat di https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1096-barang-gratifikasi-dilelang. Adapun batas akhir pengajuan penawaran adalah hari ini, Jumat (2/8/2019) siang, pukul 14.00 WIB. (FER).   

BERITA TERKAIT