test

News

Senin, 3 April 2023 10:42 WIB

Butuh Waktu, KPK Dalami Laporan Terhadap Wamenkumham

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan aduan yang ditujukan kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan aduan terhadap Eddy belum masuk tahap penyelidikan.

“Masih di pengaduan masyarakat, masih ditelaah dan verifikasi,” ujar Ali dalal keterangannya dikutip Senin (3/4/2023).

“Butuh waktu,” tambahnya.

Dituturkannya, Eddy Hiariej saat mendatangi ke KPK saat itu masih sebatas klarifikasi. Laporan aduan terhadap Eddy pun masih perlu waktu karena masih dalam tahap verifikasi dan penelaahan.

“(Hanya) Klarifikasi, seperti halnya pelapor juga sudah diklarifikasi,” kata Ali.

BERITA TERKAIT