test

Hukrim

Jumat, 23 Desember 2022 22:00 WIB

Lengkap, Polri Segera Limpahkan Tahap II Tersangka KSP Sejahtera Bersama

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Polri menyampaikan berkas dua tersangka, IS dan DZ terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp249 miliar oleh KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) telah dinyatakan lengkap olrh jaksa penuntut umum.

"IS selaku ketua pengawas dan DZ selaku anggota pengawas KSP SB, berkas perkaranya tahap satu sudah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap P21 oleh JPU," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya, Nurul mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke tahap II ke Kejaksaan. Saat ini keduanya masih ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"(Polri) akan segera ditindaklanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap IS dan DZ dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan sejumlah barang bukti.

"IS dan DZ ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Money Laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang dari dana anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp249 miliar," jelas Whisnu= kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Dalam kasus ini, lanjut Whisnu, tim penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

"Total dana anggota yang dikelola nilainya mencapai Rp6,7 Triliun dan kita bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. Penyidik juga menelusuri aset-aset milik KSP Sejahtera Bersama dan dilakukan penyitaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT