Rabu, 2 November 2022 09:06 WIB
Menko Polhukam: Komnas HAM Bakal Umumkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (2/11/2022).
"Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD di gedung MUI Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurut Mahfud, pihak yang berwenang menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa hanyalah Komnas HAM.
Setelah Komnas HAM menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat, selanjutnya pemerintah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.
"Pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata.
"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul.