Rabu, 18 Maret 2020 14:49 WIB
Menko Polhukam Pastikan Pilkada Serentak 2020 Tak Ditunda
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pilkada Serentak 2020 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Mahfud mengatakan, Pilkada 2020 akan berlangsung pada 23 September 2020. Persiapan pelaksanaannya pun tidak ada yang berubah dari segala aspek meskipun tengah ada wabah Covid-19.
"Jadi jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal. Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," ungkap Mahfud, Selasa (17/3/2020).
Mantan Ketua MK ini juga meminta agar tidak ada lagi spekulasi yang mengarahkan pelaksanaan Pilkada 2020 akan ditunda akibat wabah penyebaran virus corona.
"Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU telah membahas penyesuaian tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah upaya mengantisipasi penularan virus corona di wilayah Indonesia.
Beberapa langkah itu terkait proses pendaftaran calon dan verifikasi faktual. Pegawai KPU, terutama di daerah yang sudah tertular, kemungkinan akan diminta melakukannya dari rumah masing-masing.(Hdi)