test

Hukrim

Kamis, 2 Juni 2022 20:02 WIB

TNI AL Musnahkan Barang Bukti Kokain Senilai Rp1,2 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Koarmada I TNI AL memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Koarmada I TNI AL memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram di Mako Koarmada I Gunung Sahari Jakarta Pusat. Pemusnahan menggunakan dua unit mesin insinerator.

"Hari ini kita musnahkan (kokain) dipimpin Bapak Pangkoarmada I," ujar Kadispen Koarmada I Kolonel Laut (P) Laode kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

"Nanti sebelum dilakukan pemusnahan, teman-teman media dipersilakan untuk memilih sampel barang bukti kokain yang hendak dimusnahkan untuk memastikan itu barang bukti tidak ditukar," sambungnya.

Dalam pemusnahan kokain ini, Koarmada I juga mengundang instansi lainnya seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan BPOM RI.

Sebagai informasi, jajaran TNI AL menemukan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam empat bungkus plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada pada Minggu (8/5/2022).

Paket narkoba itu ditemukan kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang yang sedang berpatroli. Saat itu kapal patrol TNI AL KAL Sangiang melaksanakan patroli keamanan laut di perairan sekitar Pelabuhan Merak sekitar pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya, temuan tersebut dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Banten. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 179 kilogram sehingga total barang bukti yang ditemukan senilai Rp1,25 triliun.

BERITA TERKAIT