test

Hukrim

Selasa, 22 September 2020 16:39 WIB

Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Aparat mengamankan pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Oknum anggota DPRD Kota Palembang, Doni diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel). Politisi Partai Golkar ini ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Ia diduga sebagai bandar narkoba.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Pandjaitan mengatakan oknum anggota dewan itu ditangkap bersama lima orang lainnya. Petugas juga mengamankan barang bukti 5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

"Kita tangkap enam tersangka, dua perempuan dan empat laki-laki. Sementara ada barang bukti lima kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung. Salah satu tersangka di antaranya oknum anggota DPRD inisial D (Doni)," jelas Jhon kepada awak media, Selasa (22/9/2020).

Jhon menduga barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi disembunyikan di tempat usaha laundry milik Doni. "Barang bukti ini dibawa pakai motor dan disimpan di tempat usaha laundry miliknya. Barang bukti ditemukan di laundry," tegasnya.

Jhon mengungkapkan, penangkapan Doni merupakan pengembangan dari kasus bos PO Pelangi yang ditangkap mengirim sabu di Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Diduga Doni menjadi bagian dari sindikat jaringan Sumatra-Jawa yang mendapatkan narkoba dari Aceh.

"Ini tak perlu tes urin lagi, sudah bandar, aktor intelektual. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT