test

News

Kamis, 10 Maret 2022 12:35 WIB

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia).

PMJ NEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus satu terduga terorisme berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022 pukul 21.15 WIB.

"Benar telah dilakukan penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo terhadap satu tersangka terorisme atas nama SU yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Ramadhan menerangkan SU merupakan anggota terorisme yang masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ia sempat menjabat sebagai Amir Khidmat dan menjabat di bidang Deputi Dakwah dan Informasi.

"Kemudian, yang bersangkutan juga menjabat sebagai penasihat Amir JI dan penanggung jawab Ilal Ahmar Sosaiti," sambungnya.

Lanjut Ramadhan, terduga teroris SU sempat melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tim Densus 88. Sehingga dilakukan upaya paksa dan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.

"Melumpuhkan terduga teroris dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Terduga teroris sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkas Ramadhan.

BERITA TERKAIT