test

Hukrim

Kamis, 4 Juli 2019 13:09 WIB

Dua Terduga Teroris yang Diamankan di Magetan Terkait Kelompok Jamaah Islamiyah

Editor: Redaksi

Aksi terorisme. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Mabes Polri menyebut dua orang yang diamankan di Magetan, Jawa Timur, diduga terkait dengan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dua orang yang diamankan Densus 88/Antiteror ada kaitannya dengan pimpinan atau amir JI bernama Para Wijayanto (54) yang lebih dulu ditangkap. "Sedang didalami kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin. Ini masih ada kaitannya, masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/7/2019). Namun Brigjen Dedi belum bisa merinci mengenai dua orang tersebut dan hingga kini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris. "Yang jelas dia ada keterkaitan dengan itu (donatur), nanti akan disampaikan perannya dia, bagaimana dia mengembangkan basic ekonominya," ujar Brigjen Dedi. Sebelumnya, Densus 88 mengamankan SA (51) dan HA (24) di Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Penangkapan tersebut terkait pengungkap kelompok terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto yang memiliki usaha untuk dijadikan sumber pendanaan kegiatan mereka. Salah satu bisnis kelompok ini adalah di bidang perkebunan. "Masih didalami tahapan pembangunan kekuatannya, kemudian sedang dikembangkan. Tahapan pembangunan kekuatan ini harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka juga sedang mengembangkan basic ekonomi mereka, yaitu ada beberapa usaha yang mereka bangun, antara lain perkebunan untuk membiayai organisasi JI ini," ujar Dedi Prasetyo, Senin (1/7/2019) lalu. (BHR/FJR)

BERITA TERKAIT