test

News

Rabu, 16 Desember 2020 08:59 WIB

23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dipindahkan ke Jakarta Siang Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Di antara 23 teroris yang diamankan, 2 di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Tersangka teroris yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Tersangka teroris yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).




Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Tersangka teroris yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Tersangka teroris yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono.

BERITA TERKAIT