test

News

Senin, 7 Februari 2022 13:35 WIB

Pemerintah Naikkan Status PPKM Jabodetabek-DIY-Bandung Raya Jadi Level 3

Editor: Ferro Maulana

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali Bandung Raya naik ke level 3.

Kebijakan tersebut diambil usai menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali Bandung Raya akan ke level 3," terang Luhut dalam siaran persnya, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Khusus untuk wilayah Bali, Luhut mengumumkan level diberikan karena terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.

"Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 4 karena rawat inap meningkat," ucap Luhut menegaskan.

Luhut pun mengimbau untuk mewaspadai peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Antara lain, peningkatan fasilitas kesehatan sampai konversi bed bagi pasien Covid-19.

Masih dari keterangan Luhut, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen yang sudah disesuaikan. Yakni, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.

Di kesempatan yang sama, Luhut kembali mengungkapkan, sebanyak 357 pasien meninggal, sejak munculnya Omicron berjalan, dimana 42 persen mempunyai komorbid.

"44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin," tandasnya.

BERITA TERKAIT