test

News

Jumat, 26 November 2021 12:35 WIB

Densus 88 Belum Temukan Bukti Pendanaan JI Capai Rp70 Miliar

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menerima informasi terkait dengan dugaan pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang mencapai Rp70 miliar per tahun.

Namun, Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan pihaknya belum menemukan bukti untuk menguatkan informasi tersebut.

"(Tersangka) ada yang bilang, (pendanaan) bisa sampai Rp70 miliar per tahunnya. Tapi, kita belum memiliki bukti khususnya dalam konteks pemeriksaan laporan," ujar Aswin dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Aswin lantas menjelaskan, sumber pendanaan kelompok teroris kerap tidak tercatat dalam laporan keuangannya, termasuk jika bersumber dari transfer yang jarang terlihat buktinya.

"Yang kita tahu, sistem sel itu terputus atau sistem pengumpulan dananya tidak dilaporkan," jelasnya.

Ia kemudian mengungkap kelompok teroris dalam proses pendanaan sering menetapkan target nilai yang harus dikumpulkan. Salah satunya seperti dokumen target penerimaan yang diamankan Densus dengan nilai Rp28 miliar.

"Bayangannya, kalau mereka menargetkan segitu ya bisa dapat dananya tidak jauh. Bisa tepat dapat segitu, bisa kurang atau lebih. Karena dalam menetapkan target itu mereka sudah berpengalaman," tukas Aswin.

BERITA TERKAIT