logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Senin, 9 Agustus 2021 15:50 WIB

Kasus Korupsi di Dinas PUPR, KPK Geledah Dua Lokasi di Banjarnegara

Editor: Ferro Maulana

Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, hari ini Senin (9/8/2021).

Di samping itu, penyidik juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penyidik menggeledah dua lokasi itu untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi berkenaan kegiatan turut serta dalam pemborongan.

Yaitu pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018 sekaligus sejumlah penerimaan gratifikasi. Saat ini, KPK sedang mengusut kasus itu.

"Hari ini Senin (9/8/2021), tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (9/8/2021).

"Adapun, dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," tuturnya.

Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari dua penggeledahan tersebut. Alasannya, penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini, kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," jelasnya.

Sebagai informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.

Senada dengan adanya penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan yakni Bupati Banjarnegara.

Namun sayang, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT