Kamis, 15 April 2021 11:50 WIB
KPK Sita Dokumen Transaksi Perbankan Tersangka Nurdin Abdullah
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi perbankan di Bank Sulselbar milik Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Penyitaan yang berkaitan dengan kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020-2021 ini, dilakukan saat tim penyidik tengah memeriksa salah seorang pegawai bank bernama Mawardi.
“Pegawai Bank Sulselbar Makassar (Mawardi), melalui yang bersangkutan dilakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan transaksi perbankan dari NA,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Tidak hanya Mawardi, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya, antara lain Siti Abdiah Rahman. Diketahui, Siti dimintai keterangan terkait dengan pengetahuannya pada proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) yang diduga diberikan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah.
“Sementara dua lainnya yakni Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” jelasnya.